Sponsor

Sponsor

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING

>> Friday, September 25, 2009

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA

PERINGATAN PUBLIK / PUBLIC WARNING

TENTANG

KANTONG PLASTIK “KRESEK”

Nomor: KH.00.02.1.55.2890

Tanggal : 14 Juli 2009

Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI

perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:

  1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.

  2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
  3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
  4. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau e-mail ulpk@pom.go.id dan ulpkbadanpom@yahoo.com atau melihat di website Badan POM, www.pom.go.id
  5. Demikian peringatan ini disampaikan untuk disebar luaskan.

0 komentar:

Sponsor

Hot Models

Hot Celebrity Pictures

Anda Pengunjung Ke:

ESPN

About This Blog

There was an error in this gadget

Asian Girls

National Geographic POD

Sponsor

Followers

Sponsor

Sponsor

Sponsor

Premium Blog Templates

Sponsor

Sponsor

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP